SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Gelar Puncak Kirab Budaya Mahkota Binokasih di Bandung

×

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Gelar Puncak Kirab Budaya Mahkota Binokasih di Bandung

Sebarkan artikel ini
Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi naik kuda saat acara hari pertama Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang pada Sabtu (2/5/2026) malam. (Foto: Humas Jabar/Ist).

BANDUNG (MAWARTA) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar acara puncak Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih hari kesembilan di Kota Bandung.

“Memanggil kepada seluruh masyarakat untuk memeriahkan acara Puncak Kirab Budaya ‘Napak Tilas Padjajaran’ Mahkota Ajeg Ki Sunda di Bandung,” ujar Humas Jabar dikutip, Jumat (15/5/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara puncak Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih akan berlangsung pada Sabtu (16/5/2026) malam.

Kegiatan dimulai dari Kiara Artha Park, Jalan Jakarta menuju Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. “Catat tanggalnya! Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 19.30 WIB, rute mulai dari Kiara Artha Park pukul 19.30 WIB – Jalan Jakarta – Jalan Supratman – Jalan Diponegoro – berakhir di Gedung Sate,” kata Humas Jabar.

Humas Jabar mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Sunda, untuk hadir memeriahkan acara puncak Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Inovasi Pemprov Jabar

“Jadilah bagian dari pelestarian budaya Sunda. Yuk kita buktikan orang Sunda hadir, berkarya dan berkontribusi nyata bagi pembangunan dunia,” seru Humas Jabar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan kemungkinan perubahan rute selama pelaksanaan kirab berlangsung.

“Rute kirab dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca, situasi lapangan, serta pertimbangan teknis di setiap wilayah. Informasi lebih update pantau terus Instagram @humas_jabar,” pungkas Humas Jabar. (*)