BREAKING NEWS

Pemko Medan Copot Gerald Siahaan Dari Jabatan Dirut PUD Pembangunan

×

Pemko Medan Copot Gerald Siahaan Dari Jabatan Dirut PUD Pembangunan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Pemerintah Kota Medan mencopot Gerald Partogi Siahaan dari jabatan Dirut Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengumumkan hal ini saat ditemui wartawan di lobi kantornya pada Selasa (9/5).

Bobby Nasution mengatakan bahwa posisi Dirut PUD Pembangunan tidak akan segera diisi, sementara direktur yang ada di perusahaan milik Pemko Medan akan melaksanakan tugas tersebut untuk sementara waktu.

Dalam kesempatan itu, Asisten Ekonomi Pembangunan, Agus Suriyono, selaku Dewan Pengawas PUD Pembangunan yang turut mendampingi Bobby Nasution, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dari Dewan Pengawas dan Inspektorat, jajaran direksi PUD Pembangunan tidak solid.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Asahan Buka Acara Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting

Jajaran direksi haruslah bersifat kolektif dan ketidaksolidan ini mengakibatkan kinerja yang tidak baik.

Oleh karena itu, jajaran direksi PUD Pembangunan perlu dievaluasi, dan posisi Direktur Utama dihapus.

Agus menambahkan bahwa PUD Pembangunan sebagai perusahaan milik Pemko Medan memiliki proyeksi ke depan yang harus dicapai, sehingga perusahaan ini harus terus diperkuat dan dikelola secara profesional.

Sementara itu, Pemko Medan belum menunjukkan siapa yang akan menggantikan posisi Gerald secara definitif.