STABAT (MAWARTA) – Pemerintah Kabupaten Langkat mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas roda empat yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Sebanyak 21 organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menghadirkan kendaraan yang berada di bawah penguasaannya untuk diverifikasi.
Penertiban tersebut dimulai melalui Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti turun langsung memeriksa kendaraan yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi aset di lapangan dengan data administrasi yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.
Tidak hanya keberadaan kendaraan, tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat juga melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek, mulai dari kondisi fisik, dokumen administrasi hingga status pajak kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan pengelolaan aset daerah agar seluruh kendaraan dinas dapat diketahui secara jelas keberadaan, kondisi, status administrasi serta pemanfaatannya.
Tiorita menegaskan, penertiban aset tidak boleh dianggap sekadar pekerjaan administrasi. Menurutnya, kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki kaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.
Ia meminta seluruh kepala OPD mengikuti proses verifikasi dengan serius dan memberikan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.
Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 hingga 16 September 2026. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan roda empat yang menjadi tanggung jawab 21 perangkat daerah akan diperiksa secara bertahap.
Pada hari pertama, Selasa (8/9), pemeriksaan mencakup kendaraan dinas Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selanjutnya, Rabu (9/9), pemeriksaan dijadwalkan terhadap kendaraan Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Sekretariat DPRD.
Pada Kamis (10/9), giliran Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian Jumat (11/9), pemeriksaan meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan.
Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Pada Selasa (15/9), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah.
Sementara hari terakhir, Rabu (16/9), dijadwalkan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas BPKAD dan Sekretariat Daerah.
Pemkab Langkat menargetkan kegiatan tersebut menghasilkan data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir. Dengan verifikasi langsung, pemerintah daerah dapat memastikan aset yang tercatat dalam administrasi benar-benar berada dalam penguasaan perangkat daerah yang bertanggung jawab.
Penataan tersebut juga diharapkan dapat memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Tiorita meminta seluruh perangkat daerah tidak menganggap proses pemeriksaan tersebut sebagai kegiatan formalitas. Setiap kendaraan dan data aset harus dapat dipertanggungjawabkan karena merupakan bagian dari kekayaan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Langkat, para asisten, staf ahli serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, Pemkab Langkat berupaya membangun sistem pengelolaan BMD yang lebih tertib, transparan dan akuntabel, khususnya terhadap kendaraan dinas yang digunakan dalam mendukung operasional pemerintahan. (Edy)















