SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pemkab Karo Perkuat Peran Posyandu, Kini Layani Enam Bidang Pelayanan Dasar Masyarakat

×

Pemkab Karo Perkuat Peran Posyandu, Kini Layani Enam Bidang Pelayanan Dasar Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KARO (MAWARTA) – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kesehatan terus mendorong penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan dasar bagi masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu Bidang Kesehatan yang digelar di Hotel Internasional Sibayak, Berastagi, Senin (6/7/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pembina Posyandu agar mampu mengimplementasikan transformasi pelayanan sesuai kebijakan pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Bimtek menghadirkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Dr. Immanuel, Sp.PA., 17 camat se-Kabupaten Karo, 19 kepala puskesmas, 17 Ketua TP PKK Kecamatan, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Bappedalitbang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang disampaikan saat pembukaan kegiatan, dijelaskan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini tengah melakukan transformasi pelayanan kesehatan primer melalui penguatan layanan promotif dan preventif yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, Posyandu memiliki peran strategis sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang membantu kepala desa maupun lurah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dasar sekaligus mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan ibu hamil, balita, dan penimbangan gizi.

Ia menyebutkan, Posyandu telah bertransformasi menjadi bagian penting dalam pembangunan desa dengan mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), hingga bidang sosial.

BACA JUGA:  Bupati Karo Terima Audensi Koni Komitmen Tingkatkan Prestasi Olahraga Daerah

Melalui transformasi tersebut, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif, mulai dari mendukung pendidikan anak usia dini, pelayanan kesehatan sepanjang siklus hidup masyarakat, edukasi sanitasi dan lingkungan, pendataan rumah tidak layak huni, kesiapsiagaan bencana, hingga pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.

“Posyandu kini tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita atau pemeriksaan ibu hamil. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu telah bertransformasi menjadi bagian dari pembangunan desa yang mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Ny. Roswitha Antonius Ginting.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap melalui peningkatan kapasitas para pembina Posyandu, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus mendukung percepatan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Karo.