SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Bupati Karo Ajukan Tiga Rancangan Perda ke DPRD, Soroti CSR, Aset Daerah, dan Ketahanan Pangan

×

Bupati Karo Ajukan Tiga Rancangan Perda ke DPRD, Soroti CSR, Aset Daerah, dan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

KARO (MAWARTA) – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Karo dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin (6/7/2026).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pidatonya, Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan lingkungan.

“Dunia usaha tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial dan lingkungan. Ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karo di hadapan peserta rapat.

BACA JUGA:  MERDEKA !! Efin Romulo Naibaho Rayakan HUT RI Ke 78 Bersama Ribuan Peternak Babi

Ia berharap pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang baik akan menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memperkuat ketahanan pangan dan tanggung jawab sosial dunia usaha di Kabupaten Karo.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Komandan Batalyon Infanteri 125/Simbisa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur BUMD, serta undangan lainnya. (Hasan)