KARO — Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Forum Diskusi Optimalisasi Pengumpulan Zakat Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (11/6/2025).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyaluran zakat yang lebih terstruktur, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili oleh Wakil Bupati Komando Tarigan, SP.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan OPD di lingkungan Pemkab Karo diimbau untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo sebagai wujud nyata kepedulian sosial.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial kita kepada sesama,” ujar Wabup saat menyampaikan sambutan Bupati.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa zakat memiliki dimensi spiritual dan sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Ia menjelaskan, zakat berfungsi untuk menyucikan harta dan jiwa serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
“Zakat yang dikumpulkan melalui BAZNAS akan disalurkan secara tepat kepada kaum duafa dan masyarakat yang benar-benar berhak. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” ujar Bupati Antonius Ginting sebagaimana disampaikan oleh Wabup.
Lebih jauh, Bupati juga mengingatkan agar penyaluran zakat dilakukan dengan sinergi yang baik bersama Dinas Sosial. Tujuannya agar bantuan tidak tumpang tindih dan lebih terarah.
“Pengelolaan zakat sebaiknya dikawal dan disinergikan dengan program sosial pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektor penting agar tidak terjadi duplikasi penerima manfaat,” tegasnya.
Tak hanya di lingkungan ASN, Bupati juga mengajak perusahaan-perusahaan swasta di Kabupaten Karo untuk turut berpartisipasi dalam gerakan zakat, infak, dan sedekah. (Hasan)











