KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD Kabupaten Karo resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029.
Kesepakatan ini ditandai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran No.14, Kabanjahe, Selasa (22/5/2025).
Rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., itu merupakan momentum strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Agenda rapat terdiri dari tiga bagian utama, yakni pembacaan nota penjelasan Bupati terhadap rancangan awal RPJMD, laporan hasil pembahasan dari Badan Pembentukan Perda DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Karo dan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DPRD. Ia menilai dukungan legislatif sangat penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kepedulian, pemikiran, dan dukungan yang diberikan. Sinergi ini adalah wujud tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan Kabupaten Karo,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa nota kesepakatan ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan perwujudan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.
“Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju pembangunan yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,” lanjutnya.
RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 merupakan dokumen penting yang memuat arah kebijakan, strategi, serta indikator kinerja pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Pj. Sekda, para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, serta kepala perangkat daerah se-Kabupaten Karo. (Hasan)