Sanggau (MAWARTA) – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan remaja berinisial M (18) yang ditemukan tewas terbungkus karung di sebuah kamar kos di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pelaku berinisial WF (24) yang tak lain merupakan teman korban, telah diamankan aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Kapuas Marianus. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran terkait utang piutang antara pelaku dan korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pembunuhan ini berawal dari cekcok antara pelaku dan korban terkait utang piutang sebesar Rp700 ribu,” ujar Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Marianus menjelaskan, dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali.
Selain itu, pelaku juga sempat memiting serta memukul kepala korban dengan tangan kosong hingga korban tidak bernyawa.
Peristiwa tragis itu diketahui terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di sebuah kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian membungkus jasad korban menggunakan karung dan menyimpannya di dalam kamar.
Saat ini, pelaku WF telah diamankan di Polres Sanggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
“Pelaku sudah kami amankan. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sanggau,” tegas Marianus.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi, guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pembunuhan yang menggegerkan masyarakat Sanggau ini. (Cr22)













