BANDUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat telah berlangsung lebih dari satu bulan sejak diberlakukan pada 20 Maret 2025 di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Mawartanews.com pada Kamis (24/4/2025), antusiasme masyarakat terhadap program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, masih terbilang tinggi.
Pelaksanaan program pemutihan di Kantor Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung berjalan dengan tertib dan lancar. Hal ini disampaikan oleh Baur Cek Fisik Samsat Rancaekek, Aipda Bangbang.
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Semua aman terkendali,” ujar Aipda Bangbang, personel Satlantas Polresta Bandung.
Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.(Sugiyanto)