Deli Serdang (MAWARTA) – Wacana pembangunan Bundaran dan Taman Ikon Kecamatan Pagar Merbau yang digagas Camat Pagar Merbau di kawasan “Tikungan Ck/Batu 8” mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Program penataan kawasan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk mempercantik wajah Kecamatan Pagar Merbau sekaligus menciptakan ikon daerah yang modern, tertata, dan representatif.
Selain menjadi simbol kebanggaan daerah, pembangunan bundaran juga dianggap penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pasalnya, kawasan Tikungan CK/Batu 8 selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan karena berada di persimpangan Jalinsum dengan arus kendaraan yang cukup padat setiap harinya.
Warga menilai keberadaan bundaran dan taman nantinya dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus memperbaiki tata ruang kawasan yang selama ini dinilai sembrawut.
Tak hanya itu, masyarakat juga optimis pembangunan taman ikon kecamatan akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Mengingat Kecamatan Pagar Merbau merupakan jalur strategis lintas Sumatera yang dilalui ribuan kendaraan setiap hari, keberadaan pusat ikon baru diyakini mampu membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM, pedagang kuliner, hingga masyarakat kecil.
Namun di tengah dukungan besar masyarakat terhadap rencana tersebut, muncul sorotan terkait keberadaan bangunan yang diduga berdiri di atas badan Jalan Provinsi Sumatera Utara serta lahan eks HGU yang hingga kini masih menjadi polemik.
Bangunan tersebut disebut-sebut menjadi salah satu kendala dalam proses penataan kawasan dan rencana pembangunan bundaran.
Sejumlah warga juga mengkritisi keberadaan bangunan itu karena diduga dibangun tanpa izin yang jelas dan dinilai merugikan masyarakat luas.
Pasalnya, bangunan tersebut disebut berdiri di area fasilitas umum serta menutup parit drainase, sehingga saat hujan turun kawasan sekitar kerap terdampak banjir akibat aliran air yang tidak berjalan normal.
Warga berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas namun tetap bijaksana demi kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat secara luas.
“Sudah saatnya Pagar Merbau memiliki ikon kebanggaan sendiri. Jangan sampai pembangunan demi kepentingan masyarakat banyak terhambat oleh bangunan yang diduga tidak memiliki kejelasan status,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat optimis, apabila pembangunan Bundaran dan Taman Ikon Kecamatan Pagar Merbau dapat terealisasi, maka wilayah tersebut akan semakin dikenal luas sebagai kawasan yang tertata, maju, serta menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat lokal.(Hoko)













