SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Operasi Sarang Narkoba di Belawan dan Deli Serdang, Enam Orang Diamankan

×

Operasi Sarang Narkoba di Belawan dan Deli Serdang, Enam Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – Polres Pelabuhan Belawan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda, Rabu (14/10/2026).

Penindakan dilakukan di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua lokasi. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penggerebekan.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan enam orang berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Seluruhnya dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu meliputi enam paket kecil sabu, ganja kering, alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi.

BACA JUGA:  Berhasil Ringkus BSN Pelaku Penghinaan Suku Pakpak, Polres Dairi Banjiri Papan Bunga

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan warga sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Riza.

Ia menegaskan, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan aktivitas narkotika yang terjadi di lingkungan permukiman.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitarnya.

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Sumut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.

BACA JUGA:  Anggota Geng Motor yang Serang Petugas Polisi Ditangkap

“Atas instruksi Kapolda Sumut, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Ferry.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun dengan memperkuat partisipasi masyarakat.

Polda Sumut bersama jajaran, lanjut Ferry, akan terus meningkatkan penindakan dan membangun sinergi dengan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika.

Pengungkapan di dua lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi warga. Proses pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya diperlukan untuk mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan serta memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika. (Sri)