KRIMINAL

Meski ODGJ, Pihak Keluarga Korban Berharap Gober Tetap Dipenjara

×

Meski ODGJ, Pihak Keluarga Korban Berharap Gober Tetap Dipenjara

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Pasca pembacokan yang mengakibatkan Faidi (70) tewas mengenaskan di rumahnya, di Jalan Sekata, Gang Balda VIII, Desa Sei Semayang, Senin (21/10/24) pagi, pihak keluarga korban hingga kini mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Sugiyanto, anak kandung korban mengungkapkan bahwa pihak keluarga hanya mengetahui pelaku Ahmad Hariyadi alias Gober (38) di tempatkan di rumah sakit jiwa.

Pihak keluarga pun berharap kepolisian dapat memproses Gober sesuai hukum untuk memberikan rasa keadilan terhadap pihak keluarga.

“Kalau perkembangan kasus sampai saat ini kita belum dapat laporannya. Yang kami dengar di tempatkan di RSJ. Harapan kami walaupun dia ODGJ, tetap di proses. Kami berharap dia di penjara, tidak di bebaskan lagi,” ucapnya ditemui wartawan, Senin (28/10/24).

Harapan itu dilontarkan Sugiyanto karena pihaknya mengetahui jika Gober sehari-hari beraktivitas seperti biasanya. Gober dikatakan tidak menunjukkan gelagat gangguan jiwa saat berinteraksi dengan warga sekitar.

BACA JUGA:  Lau Baleng Sempat Membara Gagara 10 Rumah Dilalap Sijago Merah 2 Terpaksa Dirusak Warga

“Kesehariannya setau kita bagus. Cuma, kalau nggak minum obat kumat. Sehari-harinya aktivitas biasa aja. Lebih banyak normalnya. Dia punya kendaraan, biasa dia naik sepeda motor. Saya sering berinteraksi sama dia, duduk bareng, ngobrol nyambung,” ungkapnya.

Pihak keluarga korban pun mengaku kecewa terhadap keluarga pelaku. Pasalnya, keluarga pelaku tidak melakukan tindakan apapun saat Gober berada di kawasan itu.

“Kita kecewa sama pihak keluarga pelaku. Kenapa tidak ada tindakan saat mengetahui dia keluar rumah menenteng parang. Menurut saya dia harusnya melapor, ngomong sama warga. Jadi warga tau untuk safety. Sama Kadus pun nggak ada pemberitahuan,” lanjutnya.

Disinggung kasus pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Gober, Sugiyanto pun membenarkan perihal itu. Namun Sugiyanto tidak mengetahui proses hukumnya saat itu.

BACA JUGA:  Heboh!! Perempuan Cafe Ditemukan Tergeletak, Dikabarkan Kena Begal Ini Kata Warga

“Proses hukumnya gak ada. Begitu kejadian, pemberitahuan sama aparat setempat pun gak ada,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dusun setempat, Swito saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui keberadaan Gober di kampung tersebut.

“Nggak ada pemberitahuan dia kembali dari Batam,” ucapnya saat dihubungi.

Terkait kasus Gober yang pertama, Swito juga mengaku tidak mengetahuinya. Ia mendapat informasi setelah beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.

“Nggak ada laporannya ke pihak desa. Saya mengetahui dari RT beberapa hari setelah kejadian. Tapi katanya sudah damai keluarga,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Sunggal, saat dikonfirmasi terkait kondisi kejiwaan Gober mengatakan pihaknya masih melakukan observasi.

“Masih masa observasi,” jawabnya singkat.

Disinggung proses hukum Gober saat melakukan pembunuhan yang sebelumnya terjadi, Bambang enggan menanggapinya. (Adi)