NUSANTARA

Mesin Ikan Ikan dan Dugaan Peredaran Narkoba di Belakang Pangkalan Angkot 46 KPUM Tanjung Anom Meresahkan Warga

×

Mesin Ikan Ikan dan Dugaan Peredaran Narkoba di Belakang Pangkalan Angkot 46 KPUM Tanjung Anom Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Diduga aktivitas Ilegal jenis Judi Mesin Tembak Ikan dan diduga barak Narkoba di Belakang Pangkalan Angkot 46 KPUM di Tanjung Anom. (Foto: Istimewa).

MEDAN – Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, diguncang dengan maraknya aktivitas judi tembak ikan yang diduga ilegal serta peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan HM Puna Sembiring, Gang Tarigan.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak ingin dipublikasikan, mesin judi tembak ikan tersebut ditempatkan di area perladangan warga, tepatnya di belakang Pangkalan Angkot 46 KPUM di Tanjung Anom.

Selain itu, di area perladangan tersebut juga terdapat barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Saya melihat sendiri bagaimana mesin-mesin judi tembak ikan tersebut ditempatkan di sana, dan sangat mengkhawatirkan bahwa barak-barak yang ada di situ digunakan untuk menyalahgunakan narkoba,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Dua Spesialis Begal Bersajam Ditangkap Satu Ditembak Karena Melawan Petugas

Warga setempat telah lama menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi ini. Mereka merasa bahwa keberadaan lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama dan mengganggu ketentraman di daerah tersebut.

Mereka khawatir dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal ini terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan mereka.

“Sudah lama kami merasakan ketidaknyamanan ini. Aktivitas judi dan narkoba ini tidak hanya meresahkan tetapi juga merusak moral generasi muda di sini. Kami berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas,” keluh salah satu warga berbadan Gemoy yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami cek dulu,” ucap Kombes Pol Teddy pada Sabtu (6/7) siang.

BACA JUGA:  Peletakan Batu Pertama Masjid Baitul Huda Desa Sampaimah Oleh Abi H. Muhammad Ja'far

Respon dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dan memberikan rasa aman kembali bagi warga Desa Tanjung Anom.

Namun, warga masih berharap adanya tindakan konkret dan berkelanjutan untuk memberantas aktivitas ilegal yang telah lama menghantui mereka.

Dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, diharapkan aktivitas judi ilegal dan penyalahgunaan narkoba di Desa Tanjung Anom dapat segera dihentikan.

Masyarakat setempat berharap agar upaya penegakan hukum yang dilakukan dapat memulihkan ketentraman dan keamanan di desa mereka. (Son)