MAWARTANEWS.com, SERGAI – Alamsyah SH warga kelurahan Melati 1 Kecamatan Perbaungan resmi mengadukan 2 Oknum Anggota Polisi Resort (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) berinisial SF dan SS ke Markas Besar (Mabes) Propam Polri, menurutnya merasa diintimidasi.
Adapun Dua Oknum Polisi yang diadukan tersebut memiliki jabatan yang berbeda, masing masing yakni Kompol SF sebagi Waka Polres Sergai dan Aiptu SS Sebagai Kanit III di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai.
Aduan tersebut tertuang dalam dalam surat penerimaan dan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPS2/7438/XII/2022/Bagyandu di jakarta. Hal itu terkait dengan kinerja Dua Oknum Polisi Sergai yang menurutnya tidak sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2022.
“Pengaduan atas dugaan ketidak profesionalan dan Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol SF dan Aiptu SS sesuai dengan LP Nomor: Lp/B/353/IV/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut/ tertanggal 28 April 2022,” paparnya Alamsyah melalui handphone selulernya, Kamis (1/12/2022) lalu.
Dijelaskan Alamsyah yang berprofesi sebagi Advokad dan saat ini menjabat sebagai Bendahara Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang karena ia tidak terima dengan dugaan rekayasa atau intimidasi atas laporan terhadap dirinya waktu lalu di Polres Sergai.
“Jadi Kompol SF dan Aiptu SS diduga terlibat merekayasa laporan terhadap saya, saya tau hal itu langsung dari orang yang melaporkan saya, Ia mengaku kepada saya kalau bukti bukti untuk melaporkan saya waktu itu adalah rekayasa, semata mata agar saya bisa ditahan dan dipenjara,” terangnya.
Lanjutnya Alam, “Bayangkan saja kanit SPKT bisa menerima dan menerbitkan laporan polisi terhadap seseorang yang mengadukan saya tanpa memperlihatkan bukti asli berupa selembar kwitansi yang dikatakan sebagai bukti penerimaan uang.
“Sementara Kompol SF selaku wakapolres diduga ikut terlibat mengkondisikan agar laporan tersebut dapat diterima dengan beberapa kali melakukan kordinasi dengan bupati sergai dan sekda sergai, kedua oknum ini merupakan aparat penegak hukum namum tindakannya seperti politisi sehingga tidak bertindak objektif dalam memproses laporan pengaduan masyarakat,” Pungkasnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Waka Polres Sergai Kompol SF melalui pesan WhatsApp menuliskan saya Cek dulu ya.
“Saya cek dulu ya…, saya nggak nangani perkara, knapa dibilang gak profesional.. Penyidik nya ada, kanit nya ada, Kasat nya ada…,” tulisnya.
Bahkan, menurut Kompol SF ngak tau apa masalahnya. “Sakit hati apa apa dia… saya juga gk kenal… saya cek dulu ya,” terangnya.
Sementara, Aiptu SS menanggapi aduan alamsyah terhadap dirinya menjawab biarkan saja, “Kok takut salah ku apa,” tegasnya Aiptu SS.