NUSANTARA

Merasa Difitnah, Riki Agasi Minta Muhammad Ali Purba Segera Ditangkap

×

Merasa Difitnah, Riki Agasi Minta Muhammad Ali Purba Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Riki Agasi bersama kuasa hukumnya, Nikmat Datuk Gea, SH, mendatangi Polrestabes Medan pada Senin (2/12/2024).

Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap Muhammad Ali Purba, yang diduga memberikan kesaksian palsu hingga menyebabkan Riki mendekam di penjara selama 44 hari.

Tak hanya itu, Muhammad Ali Purba juga diduga merampas sepeda motor milik Riki yang telah berada di tangannya selama 10 bulan.

Kasus ini mencuat setelah Pengadilan Negeri Medan dalam sidang praperadilan pada 19 November 2024 memutuskan bahwa laporan Muhammad Ali Purba terhadap Riki Agasi tidak lengkap dan diduga mengandung unsur laporan palsu. Putusan tersebut menyatakan Riki tidak bersalah.

“Saya Difitnah dan Dirugikan”, ucap Riki
Saat ditemui awak media

BACA JUGA:  Event DIATF 2024 Usai, Pelanggan Manfaatkan Diskon 20% Pembelian Tiket KA

“Saya mohon kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, dan Kapolri untuk memberikan keadilan. Saya sudah dipenjara selama 44 hari tanpa kesalahan. Sepeda motor saya juga dirampas selama 10 bulan oleh Muhammad Ali Purba,” ujar Riki.

Ia berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap Muhammad Ali Purba dan memberikan keadilan yang layak untuk dirinya.

Kuasa Hukum Desak Penegakan Hukum

Nikmat Datuk Gea, kuasa hukum Riki, menyatakan bahwa Polrestabes Medan telah berjanji untuk menggelar perkara dalam dua hingga tiga hari ke depan.

“Kami menunggu hasil gelar perkara. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap membawa kasus ini ke Propam Polda Sumut, bahkan hingga ke Kapolri dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, jika diperlukan,” tegas Gea.

BACA JUGA:  Korban Jadi Tersangka, Polsek Medan Area Mangkir pada Sidang Prapid Riki Agasi

Trauma Akibat Penahanan

Junaidi Ginting, paman Riki, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi keponakannya.

“Keponakan saya sudah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, tapi dampak traumanya masih dirasakan hingga kini. Kami berharap kasus ini segera ditangani,” ujarnya.

Riki Agasi dan pihak kuasa hukum mendesak agar Muhammad Ali Purba diproses hukum atas dugaan laporan dan kesaksian palsu.

Mereka juga meminta evaluasi terhadap aparat Polsek Medan Area yang menangani kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)