SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Mabuk Bikin Onar, Pria 66 Tahun Diamankan Polisi

×

Mabuk Bikin Onar, Pria 66 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
JA terlihat memegang samurai dan air soft gun.(Ist)

 

Mawartanews.com, DELI SERDANG|

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang pria terpaksa diamankan petugas Polsek Sunggal, Senin (2/9/24) dinihari. Pria yang diketahui bernama JA itu diamankan karena diduga mengancam warga dengan senjata api jenis soft gun dan samurai.

Warga sekitar yang resah pun melaporkannya ke petugas dan langsung diamankan.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga, A mengatakan JA acap kali membuat keributan di lingkungan tersebut. Terlebih saat pria berusia 66 tahun itu usai menenggak minuman keras (mabuk).

“Memang sering gitu, apalagi kalau udah mabuk. Selalu buat onar,” tuturnya saat ditemui mistar, Kamis (5/9/24).

Menurut A, warga sudah tidak ingin JA tinggal di lingkungan IV, Desa Sunggal Kanan itu lagi. Warga mengaku perilaku serupa bukan kali pertama dilakukannya.

BACA JUGA:  Penahanan Tersangka Edi Suranta Gurusinga Dilakukan Sesuai Prosedur

“Udah sering, makanya warga muak,” lanjutnya.

Kepala dusun yang mendapat informasi itu langsung berkoordinasi dengan petugas Polsek Sunggal. Tidak berselang lama, petugas tiba dan langsung mengamankan JA tanpa perlawanan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi perihal ini belum bersedia memberikan keterangan. (Adi)