MAWARTANEWS.com, BATUBARA|
Ketua LSM MITRA Alaiaro Nduru yang juga Pimpinan Redaksi media online polhukrim.com mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan protein hewani kepada masyarakat miskin yang dilakukan oleh oknum elit di Kabupaten Batu Bara.
Nduru mengatakan bahwa dari data penerima bantuan daging tersebut, 50% di antaranya diduga dialihkan ke oknum elit Kabupaten Batu Bara, termasuk salah satu partai politik.
Pagu anggaran sebesar Rp.874.720.000 diduga tidak tepat sasaran, dan pembagian daging yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin diduga diterima oleh oknum elit, termasuk oknum partai politik, oknum baju loreng (ormas).
Saat dikonfirmasi Kadis Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara Nur Rahman, kadis tidak merespons konfirmasi wartawan.
Beberapa tokoh aktivis dan jurnalis juga angkat bicara atas dugaan penyimpangan ini, termasuk pimpinan Redaksi media online justicecollaborationnews.com Dahwir Suprianto Munte.
Menindaklanjuti dugaan ini, LSM MITRA meminta APH segera memeriksa oknum Plt. Kadis yang menjadi pengguna anggaran tersebut.
Apabila dugaan penyimpangan ini terbukti, LSM MITRA akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara.
LSM MITRA telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara mengenai masalah ini.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara Andriansyah, SH menyatakan bahwa komisi III belum menerima laporan terkait masalah ini.
Namun, apabila benar ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan ini, ini akan sangat merugikan masyarakat.
Andriansyah akan mengagendakan rapat dengar pendapat dan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini.
Wartawan media ini juga mendengar isu bahwa kontrak bantuan tersebut belum ada dan SK bupati diduga belum diterbitkan, tetapi Plt.
Kadis Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara diduga sudah membayarkan senilai Rp.500 juta ke rekanan meskipun kontrak bantuan belum ada.
Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kadis tidak dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait isu ini.