Bandung – Untuk pertama kalinya kantor Samsat di Jawa Barat tetap memberikan layanan kepada masyarakat meski di hari libur akhir pekan atau long weekend.
Hal tersebut sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama bagi yang tidak memiliki waktu dari hari Senin sampai Jumat karena kesibukan kerja seperti karyawan buruh pabrik atau lainnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dengan tetap dibukanya kantor Samsat di hari libur akhir pekan, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus izin atau cuti dari perusahaan atau kantor tempat mereka bekerja.
Apalagi saat ini program pemutihan pajak kendaraan bermotor tengah berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat khususnya pemilik kendaraan yang punya tunggakan dan denda pajak kendaraan dari tahun 2024 kebawah dihapuskan, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun 2025 saja.
Program ini adalah inisiatif dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membuat gebrakan dalam memberikan keringanan kepada masyarakat khususnya bagi warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Alhasil, antusias masyarakat dalam menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat tinggi.
Hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat yang datang ke kantor Samsat Se-Jawa Barat setiap harinya selalu membludak, bahkan dari dari subuh pun sudah banyak warga yang datang ke kantor Samsat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Mawartanews.com, ratusan warga mendatangi kantor Samsat Soekarno Hatta (Soetta), Kota Bandung untuk berbagai urusan, mulai dari membayar pajak kendaraan bermotor, bea balik nama (BBN), mutasi, dan lainnya.***