Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKB, Lailatul Badri, berfoto bersama narasumber, perwakilan Kecamatan Medan Timur, Kelurahan Glugur Darat I, tokoh masyarakat, serta ratusan warga usai menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bertema Hak dan Kewajiban Warga Negara di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Minggu (12/7/2026).
MEDAN (MAWARTANEWS) – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lailatul Badri, menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Timur, khususnya di Kelurahan Glugur Darat I. Ia meminta camat dan lurah mematuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) agar proses pengangkatan kepala lingkungan berlangsung transparan, objektif, dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Lailatul Badri usai menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dengan tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara” di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Minggu (12/7/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga itu, Lailatul mengaku menerima banyak keluhan mengenai proses seleksi kepala lingkungan yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, masyarakat menduga terdapat calon kepala lingkungan yang tetap diloloskan meskipun tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Persyaratan Dukungan Calon Kepala Lingkungan.
“Kami meminta camat dan lurah patuh pada Perda maupun Perwal dalam proses perekrutan kepala lingkungan. Jangan sampai ada keberpihakan yang justru menciptakan konflik di tengah masyarakat,” tegas Lailatul.
Minta ASN Bersikap Profesional dan Netral
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan itu menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga profesionalitas, integritas, dan netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh yang baik, menjunjung tinggi netralitas, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun akibat proses yang tidak transparan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kehadiran camat dan lurah dalam kegiatan Wasbang. Menurutnya, ketidakhadiran kedua pejabat tersebut kerap menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan aturan, khususnya mengenai pengangkatan maupun pemberhentian kepala lingkungan.
Lailatul menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, proses pengangkatan maupun pemberhentian kepala lingkungan dilakukan melalui usulan lurah kepada camat. Karena itu, koordinasi dan sinergi antara DPRD, kecamatan, dan kelurahan dinilai sangat penting.
“Kalau camat dan lurah tidak hadir, tentu banyak persoalan di lapangan yang tidak bisa langsung diklarifikasi. Padahal sinergi wilayah sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” katanya.
Warga Minta SK Kepling Ditinjau Ulang
Dalam sesi dialog, sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala lingkungan yang telah diterbitkan.
Masyarakat berharap proses seleksi diverifikasi ulang secara terbuka sehingga tidak menimbulkan polemik maupun dugaan keberpihakan.
“Kami tidak pernah tahu siapa saja yang memberikan dukungan kepada calon kepling. Kami meminta SK kepling yang sudah diterbitkan ditinjau ulang dan dilakukan verifikasi ulang secara terbuka,” ujar salah seorang warga.
Warga Sampaikan Berbagai Keluhan Pelayanan Publik
Selain membahas persoalan kepala lingkungan, forum Wasbang juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang mereka hadapi sehari-hari.
Keluhan yang disampaikan antara lain tingginya harga beras, sulitnya memperoleh beras murah Bulog, pelayanan air bersih PDAM Tirtanadi, persoalan kebersihan lingkungan, hingga penanganan sampah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Lailatul mengatakan kegiatan Wasbang tidak hanya bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, tetapi juga menjadi wadah komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan wakil rakyat.
“Hari ini kita membahas hak dan kewajiban warga negara. Silakan sampaikan seluruh aspirasi masyarakat. Kami menghadirkan perwakilan kecamatan, kelurahan, hingga PDAM agar persoalan yang ada bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Medan maupun instansi terkait agar mendapat penyelesaian.
“Kenaikan harga beras menjadi perhatian kami. Begitu juga persoalan pelayanan PDAM maupun kebersihan lingkungan akan kami kawal agar segera mendapat solusi,” katanya.
DPRD Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Associate Professor Dr. Mujahidin, S.Sos., MSP yang memaparkan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Forum seperti ini menjadi sarana masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah melalui wakil rakyat. DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik,” jelasnya.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Timur Andi Wiguru, pihak Kelurahan Glugur Darat I, tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala lingkungan, serta perwakilan PDAM Tirtanadi Cabang Tuasan M. Tuah Rahmadi Lubis.
Andi Wiguru mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap masyarakat memanfaatkan forum dialog sebagai sarana menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, M. Tuah Rahmadi Lubis mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kendala pelayanan air bersih dengan melampirkan identitas serta alamat pelanggan sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan berdialog langsung bersama Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri dan para pemangku kepentingan yang hadir. Aspirasi yang disampaikan warga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga proses pemerintahan di tingkat lingkungan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Son)





