SERDANG BEDAGAI (MAWARTA) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka setelah dua sepeda motor bertabrakan dari arah berlawanan atau laga kambing.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 4254 MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Kecamatan Sei Bamban, berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sementara kendaraan lainnya merupakan Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai HA (15) berboncengan dengan AI (15), keduanya warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, SH, MH mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum menunjukkan kecelakaan diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengendara.
Menurutnya, sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao diduga melebar ke jalur kanan saat melintas di lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Vario diduga kurang berkonsentrasi dan melaju agak melebar ke sebelah kanan jalan. Pada saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (17/6/2026).
Benturan keras menyebabkan kedua pengendara dan penumpangnya terpental ke badan jalan serta mengalami berbagai luka di bagian wajah, tangan dan kaki.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh korban harus menjalani perawatan medis di RSUD Sultan Sulaiman akibat luka yang diderita.
Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui seluruh korban tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun dokumen kendaraan yang sah.
Polisi juga mencatat kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur serta selalu memastikan penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Sri)













