JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan terhadap dugaan persekongkolan tender yang melibatkan PT. Metro Nusantara Bahari (PT. MNB) dalam proyek pengembangan, pengoperasian, dan pembangunan Terminal Ferry International Batam Centre.
Proses penyelidikan ini dimulai berdasarkan hasil Rapat Komisi pada 25 September 2024.
BP Batam, selaku penyelenggara tender, memulai proses pemilihan mitra kerja sama pada 16 April 2024, dengan PT. MNB kemudian dinyatakan sebagai pemenang pada 17 Juli 2024.
Namun, dalam proses tender tersebut, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan yang memengaruhi hasil pemilihan.
KPPU menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan vertikal dan horizontal, yang diperkuat oleh bukti persyaratan kualifikasi yang tidak adil, dokumen tender yang tidak lengkap, dan ketidakjelasan nilai pengerjaan proyek.
KPPU kini telah meningkatkan penyelidikan awal menjadi tahap penyelidikan resmi, dengan memanggil berbagai pihak terkait termasuk Kepala BP Batam dan PT. MNB.