MEDAN (MAWARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti tata kelola pengadaan bahan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait harga komoditas, keterlibatan pemasok, dan peluang bagi pelaku usaha lokal.
Hal tersebut menjadi perhatian saat Komisioner KPPU Rhido Jusmadi bersama Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dwikora Medan, Sabtu (31/10/2026).
Dalam pertemuan dengan Kepala SPPG Dwikora, Bayu Pratama Tarigan, diketahui bahwa dapur yang dikelola Yayasan Citra Gizi Sehat tersebut melayani sekitar 2.805 porsi makanan setiap hari untuk 15 sekolah. Operasionalnya didukung 40 relawan yang mulai bekerja sejak dini hari.
Salah satu hal yang dibahas adalah mekanisme pengadaan bahan baku. Selama ini, pengadaan dilakukan yayasan melalui kerja sama dengan sejumlah pemasok, dengan mempertimbangkan kesesuaian harga yang telah ditentukan.
KPPU juga mendorong agar kebutuhan pangan SPPG lebih banyak melibatkan petani, peternak, dan UMKM setempat. Komoditas seperti buah, sayuran, telur, dan daging ayam dinilai dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk ikut memasok kebutuhan program.
Komisioner KPPU Rhido Jusmadi turut menyoroti kenaikan harga sejumlah bahan pangan yang kerap dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan program MBG.
Menurutnya, perubahan harga pasar perlu direspons dengan pengaturan menu yang lebih fleksibel, termasuk menggunakan bahan pangan alternatif yang harganya lebih terjangkau tanpa mengurangi kebutuhan gizi penerima manfaat.
“Penyesuaian pola menu dengan mempertimbangkan kondisi pasar merupakan langkah positif. Selain menjaga efisiensi biaya penyelenggaraan MBG tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan gizi, langkah ini juga dapat membantu meredam tekanan permintaan terhadap komoditas tertentu dan berkontribusi dalam pengendalian inflasi,” ujar Rhido.
Dalam diskusi tersebut juga dipaparkan skema anggaran Rp15.000 per porsi, dengan rincian Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 biaya operasional, dan Rp2.000 untuk sewa tempat yang diberikan kepada yayasan.
Selain persoalan pengadaan dan anggaran, pembahasan mencakup pengawasan keamanan pangan, pengelolaan limbah makanan, serta distribusi melalui skema prasmanan di sekolah. Pelaksanaan program juga melibatkan pengawasan sejumlah instansi, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Melalui kunjungan tersebut, KPPU mendorong pelaksanaan MBG yang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka kesempatan usaha secara adil bagi pemasok dan pelaku usaha lokal.
Keterlibatan petani, peternak, dan UMKM diharapkan dapat memperkuat rantai pasok pangan sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (Son/*)















