BATU BARA – Muhammad Yusuf (39), warga Dusun III, Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, masih mencari keadilan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Meski telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku, para pelaku hingga kini belum ditangkap.
Yusuf mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Labuhan Ruku sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/45/II/2025/SPKT Sek L Ruku/Res B.Bara/2025/SPKT POLDA SUMUT pada 19 Februari 2025.
Selain itu, ia juga telah menjalani visum di Puskesmas Labuhan Ruku pada Kamis (20/2/2025).
Menurut Yusuf, kejadian bermula saat ia sedang dalam perjalanan pulang dari pasar dan berhenti untuk buang air kecil di dekat pohon bakau.
Setelah itu, ia duduk di depan rumah seorang warga bernama Adi. Tiba-tiba, Tedi (21) dan Rusda (30), yang juga warga Dusun III, datang dan menyerangnya.
“Tedi memukul kepala saya dari belakang dan menghantam mata kiri saya hingga saya jatuh. Kemudian, Rusda melempar saya dengan sandal dan meludahi wajah saya,” ungkap Yusuf seraya menunjukkan luka di pelipis matanya akibat kejadian tersebut.
Karena merasa terancam dan tidak nyaman, Yusuf berharap para pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya khawatir karena setiap kali bertemu dengan mereka, mereka seolah-olah menyepelekan dan menghina saya,” ujarnya kepada mawartanews, Senin (10/3)
Kepala Desa Bandar Rahmat, yang dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025), membenarkan bahwa ia telah mencoba memediasi permasalahan tersebut pada Senin pagi (17/2/2025) lalu. Namun, upaya mediasi gagal karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Neformasi Halawa, SH, C.NSP, C.HMt, selaku kuasa hukum korban, mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Labuhan Ruku yang telah bergerak cepat menangani laporan. Namun, ia juga mendesak agar pelaku segera ditangkap.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar korban mendapatkan keadilan dan tidak terus merasa terancam,” tegas Halawa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (Amri Lubis)