JAKARTA – Dalam 100 hari awal Kabinet Merah Putih (20 Oktober 2024 – 20 Januari 2025), Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berbagai capaian dalam pemberantasan korupsi berhasil diraih.
Data Penanganan Perkara
Pada periode tersebut, Kejaksaan mencatatkan capaian signifikan di berbagai tahap penanganan perkara tindak pidana khusus, yaitu:
– Tahap penyelidikan: 403 perkara,
– Tahap penyidikan: 420 perkara,
– Tahap penuntutan: 667 perkara,
– Tahap eksekusi: 53 perkara,
– Banding: 136 perkara,
– Kasasi: 78 perkara,
– Peninjauan Kembali (PK): 12 perkara.
Kontribusi pada Penerimaan Negara
Melalui optimalisasi penyitaan dan pengelolaan hasil tindak pidana korupsi, Kejaksaan berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp199,15 miliar per 31 Desember 2024.
Kasus Besar yang Ditangani
1. Kasus Duta Palma Korporasi
Penyitaan aset dalam kasus ini mencakup:
– Tanah/kebun seluas 182.791,901 hektar, serta blokir atas 39.979 hektar lainnya,
– Uang tunai senilai Rp6,38 triliun, SGD 12,8 juta, USD 1,8 juta, serta mata uang asing lainnya,
– 31 unit kapal Tug Boat dan Tongkang,
– 1 unit helikopter jenis Bell.
2. Kasus Suap dan Gratifikasi oleh 3 Oknum Hakim
Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
– Logam mulia emas seberat 51.006 gram,
– Uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk Rp82,16 miliar, SGD 75,4 juta, dan USD 2,3 juta.
3. Kasus Permufakatan Jahat oleh Oknum Mahkamah Agung
Penyitaan meliputi uang tunai Rp1,72 miliar, USD 388.600, dan SGD 1,09 juta.
Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH. melalui Kapuspenkum Kejaksaan, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Adhyaksa atas kinerja gemilang ini.
“Capaian ini membuktikan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Kami berharap hasil ini menjadi introspeksi untuk menciptakan kinerja yang lebih baik pada 2025,” ujar Harli.
Melalui langkah tegas dan transparan, Kejaksaan RI berkomitmen melanjutkan penegakan hukum yang adil dan profesional guna mendukung pembangunan bangsa. (Tison)