NASIONAL

Kemendagri Dorong Prioritaskan Anggaran Pengelolaan Sampah di Daerah

×

Kemendagri Dorong Prioritaskan Anggaran Pengelolaan Sampah di Daerah

Sebarkan artikel ini
Ditjen Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud membuka kegiatan pertemuan pusat dan daerah dalam Dokrenda bidang persampahan, Rabu (12/6/2024) di Hotel Mercure, Jakarta. (Foto: Ist)

MAWARTANEWS.com, JAKARTA |

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengadakan pertemuan di Hotel Mercure, Jakarta, pada 12 Juni 2024 untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud.

Restuardy menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014.

Ia mencatat bahwa anggaran pengelolaan sampah di APBD masih di bawah 0.5%, dan meminta pemerintah daerah untuk menjadikan isu persampahan sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia juga mendorong pemda untuk melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan persampahan serta memasukkan informasi tersebut ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

BACA JUGA:  Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

Selain itu, pentingnya penggunaan SIPD sebagai instrumen layanan informasi pemerintahan daerah juga ditekankan.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Nitta Rosalin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus terintegrasi dengan Dokrenda dan pembiayaan sub-urusan persampahan harus dicantumkan dalam APBD, terutama bagi daerah yang mendapat investasi pembangunan TPST.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai kementerian dan perwakilan pemerintah daerah dari beberapa provinsi dan kota di Indonesia. (*/Husnie)