BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 13 pejabat Eselon III dalam upacara resmi yang digelar di Aula R. Soeprapto, lantai 8 Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, pada Rabu (23/7/2025).
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, dan para Koordinator di lingkungan Kejati Jabar.
Adapun para pejabat yang dilantik dan menempati posisi strategis di lingkungan Kejati Jabar di antaranya:
1. Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan Kejati Jabar
2. Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. – Asisten Intelijen Kejati Jabar
3. Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar
4. Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. – Kajari Kota Bekasi
5. Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. – Kajari Depok
6. Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. – Kajari Indramayu
7. Ikhwanul Ridwan S, S.H. – Kajari Kuningan
8. Dedy Irwan Virantama, S.H., M.Hum. – Kajari Karawang
9. Eddy Sumarman, S.H., M.H. – Kajari Kabupaten Bekasi
10. Agus Khausal Alam, S.H., M.H. – Kajari Kabupaten Tasikmalaya
11. Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H. – Kajari Cimahi
12. Ahmad Fuadi, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Jabar
13. Mahfuddin Cakra Saputra, S.H. – Koordinator Kejati Jabar
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja dan dedikasi tinggi.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ini adalah kesempatan untuk mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh demi kejayaan institusi Kejaksaan serta kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Katarina.
Kajati juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip penegakan hukum yang humanis dan proporsional, sebagaimana amanat dari Jaksa Agung RI.
“Kejaksaan harus menjadi pelayan masyarakat yang bekerja dengan hati, menjunjung nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, serta menyeimbangkan aspek manfaat dan kepastian hukum. Semua ini demi meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujarnya.
Pelantikan dan sertijab para pejabat ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja Kejati Jabar semakin solid dan mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Sugiyanto)













