JAKARTA (MAWARTA) — Publik kembali digemparkan oleh tindakan tegas Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, yang bersama Badan Pangan Nasional melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang penyimpanan beras di kawasan Jalan Kayumanis X, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Dalam sidak tersebut, ditemukan lebih dari 600 ton beras oplosan.
Didampingi pihak Kepolisian Jakarta Timur dan Mabes Polri, Mentan Andi Amran menemukan berbagai kejanggalan. Beras yang seharusnya disalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (kg), diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kg.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) Mhd. Amril Harahap, angkat bicara. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah berani dan tegas yang diambil oleh Menteri Pertanian. “Sangat jarang kita temui menteri yang berani langsung mengambil langkah tegas seperti Pak Mentan ini,” ujarnya.
Amril juga mengenang kembali peristiwa tragis yang belum lama ini terjadi, yakni meninggalnya seorang pelajar bunuh diri akibat kelaparan di Nusa Tenggara Timur pada Kamis (29/01/2026). Peristiwa tersebut, menurutnya, sangat menyayat hati dan membuat publik semakin geram ketika dihubungkan dengan praktik kecurangan pangan seperti ini.
Kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. Jika keuntungan dari praktik haram yang berlangsung dari tahun ke-tahun tersebut dapat diselamatkan, Amril menilai dana itu bisa dialokasikan untuk membantu pelajar Indonesia yang membutuhkan biaya pendidikan, sejalan dengan program prioritas pendidikan gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada akhir keterangannya, Mhd. Amril Hrp. menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan Mentan Andi Amran untuk membongkar tuntas jaringan mafia pangan di Indonesia. Ia juga mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan 600 ton tersebut agar seluruh pelaku dapat diadili. “Ini merupakan tindakan yang sangat biadab karena merampas hak masyarakat miskin,” pungkasnya. (Lim)















