Bandung – Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Andriyanto bungkam soal biaya dalam proses Duplikat STNK.
Pasalnya, ketika dikonfirmasi hari ini, Kamis (19/12/2024), soal berapa biaya Duplikat STNK, baik itu di kantor Samsat Bandung Timur, Samsat Bandung Tengah dan Samsat Pajajaran mulai dari kendaraan roda dua, roda empat dan seterusnya?
Dan berapa waktu yang dibutuhkan dalam proses duplikat STNK?
Terkait pertanyaan tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar belum bisa memberikan jawaban dengan alasan masih ada memori.
“Ok Broo nanti dikabari. Masih ada memori broo aman,” ujarnya.
Namun hingga berita ini dibuat, Kompol Andriyanto masih belum juga memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Anak buah Dirlantas Polda Jabar ini diduga sengaja enggan memberikan jawaban dan lebih memilih diam soal biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam proses Duplikat STNK.