Jakarta (MAWARTA) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., turut hadir mendampingi Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Rapat kerja tersebut juga dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
Agenda rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Jaksa Agung RI memaparkan capaian kinerja Kejaksaan selama Tahun Anggaran 2025, termasuk berbagai program prioritas yang telah dijalankan dalam bidang penegakan hukum, pelayanan publik, serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang layak dan proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan RI.
Menurutnya, pemenuhan anggaran yang memadai sangat diperlukan guna menunjang pelaksanaan program prioritas serta penguatan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dalam publikasi resminya usai rapat kerja menyampaikan komitmen bahwa jajaran Kejati Sumut akan terus bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kejati Sumatera Utara akan terus berupaya optimal melaksanakan pelayanan publik, penegakan hukum yang humanis, serta pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan daerah Sumatera Utara,” ujar Harli dalam keterangannya diterima Mawarta, Rabu (21/1).
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejati Sumut berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas.
“Kami akan terus bekerja maksimal dengan mengedepankan integritas guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern,” tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sumut dalam rapat kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Menurut Rizaldi, kehadiran tersebut juga menjadi wujud pertanggungjawaban institusi Kejaksaan kepada masyarakat melalui DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.











