MAWARTANEWS.com, KARO – Banteng Muda Indonesia (BMI) dan Komunitas Pemuda Kreatif (KOMPAK) mengapresiasi Kejaksaaan Negeri Karo yang telah menetapkan tersangka dan menahan kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Radius Tarigan dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Karo Robert Billy Peranginangin.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karo yang telah melakukan penahanan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit dengan Tersangka Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten.
Sedangkan mantan Kadispora Karo, RBP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pengadaan sarana olah raga di Stadion Samura Kabanjahe dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar pada tahun 2019.
“Dalam kegiatan ini kerugiaan negara berkisar Rp 200 juta,” dan Dalam kasus ini, lanjutnya, RBP selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Demikian ditegaskan oleh, Ketua BMI Bisman Sinulingga didampingi Sekretaris Champion Ginting SH dan Bendahara Jimmy Milala kepada wartawan, Selasa (26/7/2022) di Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo.
Ketua BMI menyebut langkah Kejaksaan Negeri Karo mengungkap kasus tersebut menjadi penguat optimisme bahwa pemberantasan korupsi di Wilayah Kabupaten Karo khususnya jajaran SKPD Pemkab Karo memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama, baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” Tegas Bisman.
Oleh karena itu, BMI dan KOMPAK mendorong penuh kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan Korupsi di Jajaran SKPD Pemkab Karo serta juga penanganan kasus kasus lainnya.
“Dengan tegas kami katakan mendukung penuh kinerja Kejari Karo dalam pemberantasan Korupsi di Jajaran SKPD Pemkab Karo. BMI dan KOMPAK siap garda terdepan mendampingi pihak Kejaksaan,” pungkas Bisman dan Champion Ginting.
Sedangkan secara singkat Ketua KOMPAK, Sripaus Sinuraya menyampaikan bahwa pemuda kreatif siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan Korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi mampu menurunkan angka korupsi secara efektif. Alhasil, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Melalui upaya bersama tersebut, kami berharap sinergi dan satu padu dalam pemberantasan korupsi mampu menurunkan angka korupsi secara efektif. Alhasil, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Kejari Karo, Fajar Syahputra SH MH menanggapi kedatangan BMI dan KOMPAK sembari mengucapkan terima kasih atas Apresiasinya terhadap pihak Kejaksaan Negeri Karo..
“Kami tetap komitmen berkelanjutan dalam penanganan Kasus Korupsi. Dan bekerja secara Profesional, ” akhirnya perkataan Kejari.