SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Jaksa Agung Soroti 7 Agenda Pembangunan untuk Mencapai Indonesia Maju dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023

×

Jaksa Agung Soroti 7 Agenda Pembangunan untuk Mencapai Indonesia Maju dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, BALI |

Pada hari Senin, 15 Mei 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” secara virtual dari ruang kerjanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jaksa Agung menegaskan bahwa forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang meliputi pemindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara, kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024, kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni, dan penanganan perkara dan belanja rutin lainnya.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menjadi acuan untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045.

BACA JUGA:  Bentrokan Antarwarga di Desa Naman dan Suka Tepu Berakhir Damai setelah Mediasi Polsek Simpang Empat

Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti 7 Agenda Pembangunan yang harus dijalankan pada periode 2020-2024 untuk mencapai Indonesia Maju.

Jaksa Agung menambahkan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

Jaksa Agung berharap Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang.

Dengan mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran, serta pendekatan kinerja.

BACA JUGA:  Detikcom Nobatkan Dr. Harli Siregar sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran dalam memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik.