BREAKING NEWS

Jaksa Agung : Ada Perlawanan Balik Para Koruptor dan Kroninya, Inilah Ciri-cirinya

×

Jaksa Agung : Ada Perlawanan Balik Para Koruptor dan Kroninya, Inilah Ciri-cirinya

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – ST Burhanuddin, Jaksa Agung mengatakan banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan berdampak pada perlawanan balik para koruptor dan koleganya. Kejaksaan kata dia harus mengambil langkah antisipasi hadapi perlawanan balik para koruptor tersebut.

Bahkan ST Burhanuddin membeberkan bentuk dan ciri-ciri perlawanan balik para koruptor dan koleganya untuk mengaburkan langkah-langkah atau proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

Ciri-cirinya perlawanan balik para koruptor dan koleganya itu disebutkan ST Burhanuddin antara lain :
1. Melakukan pengalihan isu;
2. Memanfaatkan berbagai media dengan dalih kriminalisasi;
3. Menjelekkan dan merusak marwah institusi;
4. Memanfaatkan momen negatif untuk menyerang institusi;
5. Melakukan upaya-upaya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar;
6. Melakukan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah-olah menjadi korban;
7. Melakukan upaya gratifikasi dan/atau penyuapan;
8. Melakukan tindakan fisik, dengan orang lain atau diri sendiri;
9. Membangun opini-opini negatif baik kepada perorangan maupun institusi;
10. Memanfaatkan Aparat Penegak Hukum lain untuk tujuan kriminalisasi dengan maksud memperlambat proses hukum.

BACA JUGA:  Gandeng Perwiritan, BPJS Sosialisasikan Manfaat Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan bahwa gerakan corruptors fight back saat ini kian masif, tidak hanya untuk kasus-kasus besar, juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di daerah ” kata ST Burhanuddin dalam keterangan pers yang diterima mawartanews.com, Selasa (29/11/2022) di Jakarta.

Untuk itu dia mengimbau jajarannya untuk merapatkan barisan dan kata dia lagi, untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi.

“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, professional, teliti dan cermat maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa dimanapun berada karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Selanjutnya, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga tidak akan segan untuk menindak tegas oknum Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, yang mencoba bermain-main dengan perkara.

BACA JUGA:  Anggota Kodim 0204 Dianiaya Ormas, Ini Pernyataan Dandim

“Sekali lagi saya tegaskan jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak. Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan tidak hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” kata ST Burhanuddin.

Bahkan Jaksa Agung menuturkan bahwa sekarang sudah saatnya meninggalkan pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

Dia juga menegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, dan sebaliknya tegasnya lagi Jaksa harus melaksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani. (*)