SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Jadi Irup Di SMA N 2 Medan, Kajati Sumut Sampaikan Hal Ini

×

Jadi Irup Di SMA N 2 Medan, Kajati Sumut Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi, SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menjadi inspektur upacara pada kegiatan upacara bendera di SMA N 2 Medan, Jalan Karang Sari, Polonia Medan.

Dalam arahannya, Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan agar adik-adik siswa SMA N 2 Medan yang mengikuti upacara agar meningkatkan kejujuran dan kedisiplinan dalam meraih cita-cita.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kejujuran dalam menjalani pendidikan di sekolah ataupun di luar sekolah. Ini adalah kesempatan bagi adek-adek sekalian untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Karena, waktu yang adek-adek gunakan hari ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” katanya.

BACA JUGA:  Polsek Medan Tuntungan Bantah Kehilangan Mesin Judi: Warga Temukan Ketidaksesuaian Barang Bukti

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, gunakanlah waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi.

Orang tua adik-adik sudah berkorban materi dan mempercayakan adik-adik dalam memanfaatkan waktu yang ada untuk memperoleh prestasi.

“Gunakanlah waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan jangan sia-siakan pengorbanan orang tua yang telah mempercayakan adek-adek dalam belajar mewujudkan cita-cita,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, tim dari Kejati Sumut disambut Kepala Sekolah SMA N 2 Medan Drs. Buang Agus S, M.Psi dan menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah mengutus tim-nya untuk menjadi inspektur upacara pada kegiatan upacara di SMA N 2 Medan.

“Secara berkesinambungan kita menghadirkan praktisi, dari unsur pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjadi inspektur upacara dan memberikan motivasi kepada peserta didik,” tandas Buang Agus.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Edukasi Pelajar Tanjungpinang Soal Bahaya Medsos lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Setelah kegiatan upacara, tim dari Kejati Sumut melanjutkan kegiatan penyuluhan hukum kepada 72 orang siswa-siswi SMA N 2 Medan.