Binjai – Sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berkedok bengkel las ketok berhasil terbongkar di Jalan Megawati, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Gudang ini diketahui telah beroperasi sejak November 2024, Truk tangki merk Pertamina dan keluar masuk untuk “kencing”. Dan hingga saat ini, penampungan BBM subsidi Illegal itu masih berjalan mulus.
Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (6/2/2025) menunjukkan, gudang tersebut terlihat seperti bengkel las biasa dengan tulisan “Bengkel Las Ketok” berpagar seng Hitam dan dinding berwarna hijau.
Namun, di balik itu, gudang ini digunakan sebagai tempat penampungan BBM subsidi ilegal.
Menurut keterangan salah seorang pekerja, gudang ini dikelola oleh Aam, dengan Aan Wahyudi sebagai koordinator lapangan yang bertugas mengkondisikan aparat penegak hukum (APH), wartawan, dan LSM.
Sementara itu, Zul Bacok alias Bacok bertindak sebagai pemasok BBM jenis kondensat dari Aceh.
“Kami hanya pekerja di sini. Yang kami tahu, pemiliknya Aam, lalu ada Aan Wahyudi yang mengatur hubungan dengan aparat dan wartawan. Untuk pemasok BBM, kami kenal dengan panggilan Bacok,” ujar salah satu pekerja, yang didukung oleh pengakuan supir mobil L300 yang mengangkut BBM dalam jerigen.
Tidak hanya itu, truk tangki Pertamina berwarna merah putih juga kerap terlihat masuk ke gudang tersebut pada waktu-waktu tertentu, baik pagi, siang, maupun malam hari.
Menurut sumber, truk-truk tersebut digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal “kencing” BBM.
“Truk Pertamina sering masuk ke sini untuk ‘kencing’. Supir-supirnya biasa menyebutnya ‘fasing’,” tambah sumber tersebut.
Menanggapi hal ini, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Rudi Rifani, yang baru saja dilantik, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera mengambil tindakan tegas,” tegas Rudi Rifani. (Red)













