Jakarta – Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta, Pramono Anung, bersama Wakil Gubernur Rano Karno, bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari silaturahmi di awal masa kepemimpinan mereka serta untuk meminta pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Pramono Anung menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mengawal kebijakan pembangunan agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan bahwa Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan global, sehingga kebijakan yang diambil harus bebas dari potensi pelanggaran hukum.
“Jakarta saat ini menjadi epicentrum ekonomi Indonesia, berkontribusi sebesar 11% terhadap PDB nasional, dengan APBD lebih dari Rp 91 triliun. Kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan keputusan di Jakarta tidak memiliki celah hukum yang bisa disalahgunakan,” ujar Pramono Anung.
Gubernur juga mengungkapkan rencana untuk melakukan audit sejak awal masa kepemimpinannya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan tersebut dan menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung Pemerintah DK Jakarta dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.
“Kami berkomitmen mendampingi Jakarta agar pembangunan berjalan sesuai regulasi. Aspek hukum yang muncul dalam kebijakan daerah akan selalu dikonsultasikan dengan Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.
Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan pembangunan Jakarta dapat berjalan lebih transparan dan terbebas dari penyalahgunaan kewenangan. (*)