SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

GSN di Kandibata, Polisi Tak Temukan Barang Bukti Narkotika

×

GSN di Kandibata, Polisi Tak Temukan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini

KARO (MAWARTA) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika, Satresnarkoba Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan perbatasan Desa Kandibata dan Desa Sukarame, Kecamatan Kabanjahe, Senin (7/9/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H., dan personel Satresnarkoba Polres Karo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksanaan GSN turut melibatkan perangkat Desa Kandibata, di antaranya Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, serta Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.

Petugas menyisir sebuah bangunan yang berdasarkan informasi masyarakat diduga digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Bangunan tersebut berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan Desa Sukarame.

Namun, ketika petugas tiba dan melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan orang maupun barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Meski tidak menemukan barang bukti, polisi bersama perangkat desa mengambil langkah pencegahan dengan menghancurkan dan membakar bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang tersebut.

BACA JUGA:  Kapolres Tanah Karo Bantah Isu Keterlibatan Anggota dalam Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Bersih

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, kegiatan GSN merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Joni.

Polres Karo menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya melalui informasi mengenai lokasi maupun aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkoba. (Sri)