Medan (MAWARTA) – Praktik peredaran narkoba di balik gemerlap lampu Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul di Jalan Pulo Sari Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu digerebek, pada Jumat (5/12/2025) dini hari.
Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan besar-besaran setelah menerima laporan kuat terkait transaksi pil ekstasi di lokasi hiburan tersebut.
Saat pintu digedor, petugas langsung menemukan bukti kuat keterlibatan karyawan. Dua orang waiters kedapatan menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi yang masih berada di tangan pelaku.
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan dari seorang pengedar yang beroperasi di dalam arena hiburan.
Pengedar tersebut disebut memiliki hubungan langsung dengan pengelola THM berinisial H (DPO), yang diduga menjadi otak peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut penyelidikan berlapis menemukan adanya sistem setoran terstruktur mulai dari penjualan hingga pengelolaan uang hasil transaksi narkoba.
“Total ada lima tersangka yang kami tetapkan. Mulai dari waiters, pengedar, hingga kasir dan pengelola THM. Jaringan ini berjalan rapi, tetapi runtuh ketika kami masuk,” tegas Kapolrestabes, Sabtu (6/12) dalam konferensi persnya di lokasi Terbul.
Selain menjadikan kasir sebagai tersangka karena menerima setoran harian, mingguan hingga bulanan, polisi juga menahan pengelola THM yang diduga mengatur jalur distribusi pil ekstasi di dalam lokasi hiburan.
Dalam penggerebekan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita total 35 butir pil ekstasi dan 1 butir happy five. Pemeriksaan lanjutan juga menemukan fakta mengejutkan: lebih dari 20 pengunjung positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di tempat.
Tidak hanya narkotika, polisi juga mengamankan berbagai minuman keras ilegal dan kadaluwarsa. Bea Cukai Medan memastikan penggunaan pita cukai palsu dan tidak sesuai standar dalam penjualan minuman tersebut.
Proses pengungkapan semakin berkembang saat dilakukan pra-rekonstruksi. Polisi mendapati pengelola THM sempat membuang telepon genggam dan beberapa kunci yang diduga menjadi akses ke tempat penyimpanan narkoba.
Saat ini, polisi juga tengah memburu dua orang DPO berinisial M dan HP yang melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.
“Ada adegan tambahan karena pelaku membuang kunci saat hendak ditangkap. Untuk para DPO, kalian bisa lari — tetapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Kombes Jean.
Penggerebekan ini menjadi pukulan keras terhadap peredaran narkotika yang memanfaatkan kedok hiburan malam di Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan pengembangan kasus terus berjalan hingga seluruh pelaku diringkus. (Son)













