KRIMINALNUSANTARA

Gerebek 4 Lokasi Judi Tembak Ikan, Sat Reskrim Polres Asahan Amankan 10 Orang

×

Gerebek 4 Lokasi Judi Tembak Ikan, Sat Reskrim Polres Asahan Amankan 10 Orang

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

MAWARTANEWS.com, ASAHAN – Sat Reskrim Polres Asahan bersama Kodim 0208 Asahan menggerebek empat lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian jenis Ketangkasan Game ikan/Game Zone, Selasa (19/7/2022) pukul 20.30 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi ketangkasan game tembak ikan di Asahan.

“Ada empat lokasi berbeda yang dilakukan penindakan diantaranya di Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Jalan Skrap Lingkugan II Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat, Jalan Lumba Lumba Kelurahan Bunut Kecamatan Pulau Bandring,” kata AKP Mhd Said Husein, Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA:  Ini Trik Jitu Bupati Zahir Menyerap Aspirasi Masyarakat

Dari hasil penggerebekan itu, Kasat Reskrim menyebutkan sebanyak 10 orang diamankan petugas dengan rincian 5 orang bertugas sebagai pemegang Chip atau uang taruhan dan 5 orang lainnya sebagai pemain judi.

“Barang bukti diamankan berupa 7 (tujuh) meja ketangkasan game tembak ikan. Uang tunai Rp. 6.524.000 (enam juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah) dan 6 (enam) buah Chip,” ucapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Asahan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada petugas tentang maraknya judi ketangkasan game tembak ikan di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *