MAWARTANEWS.com, SERGAI |
Forum Wartawan (Forwan) Lokal Serdang Bedagai (Sergai) mencium adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa itu terkait soal penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun Anggaran 2022.
Hal itu di sampaikan Ketua Forwan Sergai Prayuka Uganda S.E melalui Bendahara Forwan Sergai Arifin saat ditemui Mawartanews.com di salah satu warung kopi ternama di Kota Perbaungan.
“Ya, saya mencium adanya dugaan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Siluman di Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan pada anggaran Tahun 2022 lalu,” kata Arifin ditemui di kedai kopi sehati Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Rabu (23/8/2023)
Dia curiga, menurutnya dengan data yang ada di Desa Tanjung Buluh. seperti yang diketahui, Desa Tanjung Buluh terletak di Areal HGU Perkebunan PT.Scofindo Mata Pao, dan sudah barang pasti, masyarakat yang berdomisili di sana rata rata pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit PT.Scofindo dan sudah barang tentu punya penghasilan tetap dan Jaminan Sosial.
Lanjut Arifin mengatakan sementara Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di Programkan Pemerintah Pusat yakni untuk masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap, yang miskin atau yang kurang mampu. jadi pertanyaannya, kok bisa data penerima manfaat (BLT) tersebut mencapai 67 kepala keluarga jelas itu sangat janggal.
“Atasnama Forwan Sergai dan saya Pribadi meminta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Serdang Bedagai untuk segera periksa Kades Tanjung Buluh bernama Miswanto,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Miswanto ketika dikonfirmasi Mawartanews.com prihal dugaan Penerima BLT DD Siluman anggaran 2022 melalui pesan WhatsApp dan sambungan selulernya belum mau memberikan penjelasan hingga berita ini di terbitkan.(Dar).













