SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Eks D’Red KTV Kembali Beroperasi dengan Nama Imperium Lounge, Diduga Tanpa Izin Resmi

×

Eks D’Red KTV Kembali Beroperasi dengan Nama Imperium Lounge, Diduga Tanpa Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
Foto: D' Red KTV. (Dok. Google)

Medan (MAWARTA) — Tempat hiburan malam (THM) yang sempat digerebek aparat kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba, D’Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam (Ringroad), kini kembali beroperasi dengan wajah baru dan nama baru: Imperium Lounge & KTV.

Namun ironisnya, tempat tersebut diduga belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Medan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Anggia Batubara, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional bagi Imperium Lounge & KTV yang kini ramai dibicarakan publik.

“Kita baru dapat informasi bahwa tempat itu kembali beroperasi. Kita akan turunkan tim ke lokasi untuk menanyakan soal izin dan memberikan imbauan,” ujar Odi menjawab wartawan, baru-baru ini.

Menurutnya, hasil pemantauan awal menunjukkan Imperium Lounge tidak terdaftar dalam izin usaha pariwisata Pemko Medan.

Jika terbukti benar, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP, Dinas Pariwisata Sumut, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti.

“Kalau nggak ada izin, kita imbau diurus. Kalau tetap tak diindahkan, kita beri peringatan tiga kali, dan kalau masih membandel, kita laporkan ke provinsi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hebat! Dua Putra Langkat Sabet Penghargaan Adisatya Literasi dari BALIN

Kembali Beroperasi Pasca Penggerebekan Narkoba

Diketahui, Imperium Lounge & KTV sebelumnya bernama D’Red Lounge & Club, tempat hiburan yang pernah digerebek tim Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat penyalahgunaan.

Pasca penggerebekan, lokasi itu sempat disegel dan dipasangi garis polisi, menjadi sorotan masyarakat sekitar. Namun, hanya beberapa pekan berselang, aktivitas di tempat itu kembali menggeliat.

Lampu disko kembali menyala, dentuman musik DJ terdengar hingga dini hari, dan para pengunjung tampak ramai berdatangan.

Warga: “Cuma Ganti Nama, Orangnya Masih Sama”

Sejumlah warga sekitar mengaku heran melihat tempat hiburan yang dulu ditutup itu kembali buka dengan nama baru.

“Dulu waktu digerebek ramai kali, disegel pula. Tapi sekarang sudah buka lagi. Cuma ganti nama aja, tapi orangnya itu-itu juga,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (31/10).

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Medan: Anak Perwira Polisi Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ia menilai, pergantian nama tidak seharusnya menghapus persoalan hukum yang melekat pada pengelola sebelumnya.

“Kalau tiap digerebek bisa ganti nama, ya gampang kali menghilangkan masalah hukum di kota ini. Cukup cetak spanduk baru,” sindirnya.

Pemko Medan Janji Tidak Akan Tutup Mata

Odi Anggia juga menyoroti dugaan bahwa Imperium Lounge masih dikelola oleh pihak yang sama dengan D’Red KTV.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kalau pemiliknya masih yang lama, harusnya kepolisian turun tangan. Karena walau gedungnya tidak kena pidana, tapi kalau yang bersangkutan sudah pernah terjerat kasus, tentu ada aspek hukum yang perlu ditelusuri,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemko Medan tidak akan membiarkan tempat hiburan malam beroperasi tanpa izin, apalagi memiliki rekam jejak kasus narkoba.

“Prinsipnya, Pemko Medan tidak akan tinggal diam terhadap THM yang mencoreng wajah kota,” pungkasnya. (Son)