CIMAHI – Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.
“Satlantas Polres Cimahi sepenuhnya mendukung program Pak Gubernur dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk masyarakat,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, Jumat (2/5/2025).
Ia menegaskan, setiap pelayanan yang diberikan selalu berlandaskan payung hukum yang berlaku. “Semua pelaksanaannya didasarkan pada aturan, baik Undang-undang, Perpol, maupun Perkap. Yang paling penting, kami selalu berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan senyum, sapa, dan salam,” tambahnya.
Sebagai abdi negara, lanjut Yudha, berpikir terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami akan selalu melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat merasa terayomi dan nyaman,” katanya.
Terkait ketersediaan materi untuk penerbitan Surat Tanda Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Yudha memastikan stok saat ini masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, sejauh ini ketersediaan materi masih aman,” ujarnya.(Sugiyanto)