MEDAN – Dugaan korupsi kembali menyelimuti Sekretariat DPRD Kota Medan. Sejumlah pos anggaran tahun 2024 disorot karena nilainya dianggap tak masuk akal dan terindikasi fiktif.
Data yang diperoleh menyebutkan, belanja pengadaan seperti kursi, meja, laptop hingga bunga hidup diduga sarat penyimpangan.
Misalnya, pengadaan 10 kursi kerja dengan pagu Rp38,9 juta, 5 meja bulat senilai Rp50 juta, serta 50 unit laptop dengan nilai fantastis Rp1,5 miliar.
Tak hanya itu. Tahun lalu, pengadaan 11 laptop sudah menyedot Rp356 juta. Kini muncul lagi belanja serupa.
“Kemana laptop-laptop itu? Apa mereknya?” kata Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, dikutip dari laman metrokampung.com, Selasa (20/5).
Ia juga menyoroti anggaran rehab meubelair sebesar Rp200 juta, sewa 7.200 unit meja Rp338 juta, serta kursi plastik dan meja rapat dengan nilai ratusan juta rupiah. Ada pula satu unit ponsel seharga Rp20 juta.
“Logikanya di mana? Barang-barang masih menumpuk di basement DPRD. Itu masih layak pakai,” ujarnya.
Ridwanto menduga, belanja itu fiktif. Ia juga meminta Kejati Sumut turun tangan memeriksa para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).
Sayangnya, konfirmasi ke Sekwan DPRD Medan, Ali Sipahutar, dan Kabag Persidangan Andreas tidak membuahkan hasil. Keduanya tidak menjawab telepon, bahkan diduga memblokir nomor wartawan.
“Jangan dianggap angin lalu. Ini uang rakyat,” tegas Ridwanto. Ia khawatir jika barang-barang tersebut dijual, hasilnya tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke kantong pribadi. (Jul/Son)