SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Dugaan Korupsi BIMTEK di Padang Lawas: Mahasiswa Beraksi, Kejati Sumut Diminta Bertindak

×

Dugaan Korupsi BIMTEK di Padang Lawas: Mahasiswa Beraksi, Kejati Sumut Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Gerakan Mahasiswa Padang Lawas (GEMA PADANG LAWAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (12/7).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) di wilayah Padang Lawas.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang dianggap tidak sejalan dengan slogan daerah itu sendiri, yaitu BERCAHAYA (Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya).

Mereka merasa bahwa Padang Lawas masih jauh dari kata sejahtera, bahkan aspek kesehatan saja masih menjadi perhatian yang serius.

Puncak dari kekecewaan tersebut ditujukan kepada Ahmad Zarnawi Pasaribu, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Padang Lawas.

BACA JUGA:  Salurkan BLT dan 6.442 Ton Beras di 31 Kecamatan, Dadang Supriatna: Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

GEMA PADANG LAWAS menduga bahwa dugaan korupsi dalam pelaksanaan BIMTEK di Kabupaten Padang Lawas melibatkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Kepala Bidang (Kabid) PMD.

Dalam tuntutannya, GEMA PADANG LAWAS meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Plt. Kepala Dinas PMD dan Kabid PMD Padang Lawas yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kegiatan BIMTEK tersebut.

Mereka juga mengungkapkan dugaan bahwa Plt. Kepala Dinas PMD dan Kabid PMD Padang Lawas menerima fee sebesar 30% dari semua kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan.

Selain itu, GEMA PADANG LAWAS juga meminta Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki lembaga-lembaga pelaksana BIMTEK yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Beberapa lembaga yang disebutkan dalam tuntutan tersebut antara lain Lembaga Peningkatan Mutu Administrasi Pendidikan (LPMAP), Lembaga Yayasan Adaptif Paradigma Desentralisasi (YAPID), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (LPPPN), dan Forum Diklat dan Pelatihan Publik (FDPP).

BACA JUGA:  Dukung Perkembangan Koperasi KPI, Kadis Koperasi UKM Sumut Siap Jadi Pemateri Pelatihan

Ropiki Tantawi Parapat, Ketua Umum GEMA PADANG LAWAS, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap partisipasi dan dukungan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa ini.

Dia juga menegaskan bahwa laporan tuntutan akan segera disampaikan ke pihak berwenang.

Dalam tanggapannya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili Ika Ayu Kartika dari Penkum, menyambut baik aksi unjuk rasa tersebut dan meminta mahasiswa untuk mengikuti prosedur yang ada dalam melaporkan dugaan korupsi tersebut.

Laporan tersebut diharapkan dapat diserahkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesegera mungkin.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjanji akan memberikan perhatian dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh GEMA PADANG LAWAS dengan sebaik-baiknya. (Son)