MAWARTANEWS.com, PALI |
Rapat Paripurna Ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel terima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Daerah
Rapat paripurna Ke-13 itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pali H Asri AG MS.i Rapat digelar di ruang rapat paripurna Jalan Pian Komplek Pertamina kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi pada (23/102023)
Ketua DPRD PALI H Asri AG menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pali Pimpinan Heri Amalindo yang telah menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pali dan jajarannya yang telah menyusun draf APBD tahun 2024 sehingga draf ini bisa dibahas melalui paripurna”, ujar ketua DPRD Pali saat menyampaikan sambutannya.
Lanjut Ketu DPRD H Asri AG draf yang telah diserahkan ke DPRD akan digodok dan dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga bisa disetujui dan disepakati bersama menjadi Perda.
“InsyaAllah kita akan selesaikan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 sesuai jadwal yang ditentukan yakni hingga tanggal 13 November 2023,” imbuhnya.
Pada rapat paripurna Ke-13 hari ini, ada tiga agenda yang dibahas yakni pengesahan jadwal rapat paripurna pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Kemudian penyerahan Raperda APBD tahun anggaran 2024 dan penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 oleh Bupati PALI.
Rapat paripurna Ke-13 diikuti 17 anggota dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada, dan dihadiri Sekda PALI Kartika Yanti serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Pada penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024, Bupati Heri Amalindo diwakili Wakil Bupati Drs H Soemarjono.
Penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 diketahui bahwa Pemda PALI memprioritaskan Lima poin pembangunan.
Adapun 5 poin prioritas pembangunan Pemda kabupaten PALI yang dibacakan Wabup meliputi peningkatan SDM yang bermutu dan berdaya saing.
Kemudian penguatan ekonomi kerakyatan yang didukung dengan pemerataan pembangunan berkawan lingkungan.
Lalu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Dan Reformasi Birokrasi serta transformasi pelayanan publik.
Terakhir adalah pengamanan Pemilu serentak dan mitigasi kerawanan bencana.
“Tahun 2024 Pemerintah kabupaten PALI mengusung tema peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan lingkungan sosial budaya aman dan religius,” ungkap Wabup.
Pada penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024, Wabup menyebut bahwa pendapatan pada APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar RpRp1.286.165.478.660,-
“Pendapatan APBD tahun anggaran 2024 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain yang sah,” terangnya.
Wabup juga menjabarkan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1.306.165.478.660,-
“Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang merupakan belanja untuk kebutuhan pegawai. Lalu belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” jabarnya.
Diakhir paparannya, Wabup berharap apa yang telah disampaikan bisa disetujui dan disepakati bersama antara Pemda dan DPRD PALI sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Raperda APBD tahun anggaran 2024 telah kami sampaikan secara lengkap dalam bentuk nota keuangan. Untuk itu kami berharap bisa disetujui dan disepakati bersama,” harapnya.
Setelah mendengarkan penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 yang dibacakan Wabup, Rapat diskor oleh pimpinan dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota dewan melalui fraksi-fraksi.