SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONALNUSANTARA

DJP Gelar Forum Edukasi Perpajakan 2023: Memperkuat Kepatuhan dan Penerimaan Pajak

×

DJP Gelar Forum Edukasi Perpajakan 2023: Memperkuat Kepatuhan dan Penerimaan Pajak

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), telah mengadakan Forum Edukasi Perpajakan 2023 yang diselenggarakan di Adimulia Hotel Medan dari Senin hingga Rabu, 29-31 Mei 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini berhasil menarik partisipasi sebanyak 100 peserta dari berbagai pihak internal dan eksternal.

Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat P2Humas, Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, serta Fasilitator Inklusi dari seluruh Kantor Wilayah DJP di Indonesia.

Sementara itu, pihak eksternal diwakili oleh perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, Penyusun Buku Inklusi Kesadaran Pajak Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, serta perwakilan Kampus Mitra Inklusi.

Forum Edukasi Perpajakan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan demi memperkuat penerimaan pajak pada tahun 2023.

Selain sebagai institusi penghimpun penerimaan negara terbesar, DJP juga memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui dukungan dari pihak ketiga dalam bentuk program Inklusi Kesadaran Pajak dalam pendidikan.

Mulai tahun 2022, program Inklusi tersebut telah diperluas dari fokus awalnya pada perguruan tinggi dan lembaga diklat di lingkungan kementerian/lembaga/instansi, kini juga mencakup jenjang dasar menengah di sekolah piloting, terutama pada sekolah menengah atas di wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA:  Kinerja APBN Provinsi Sumatera Utara Hingga Agustus 2024 Menunjukkan Pertumbuhan Positif

Pada tahun 2023, Kanwil DJP secara luas akan melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak tersebut.

Forum Edukasi Perpajakan 2023 membahas lima materi utama, antara lain strategi, cara, dan metode penyisipan materi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penyisipan materi kesadaran pajak melalui perbukuan, kebijakan edukasi perpajakan tahun 2023, pembaruan proses bisnis relawan pajak, dan pembaruan aplikasi e-Riset.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi, mengungkapkan bahwa Forum Edukasi Perpajakan 2023 bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pengayaan dalam pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak.

Selain itu, forum ini juga bertujuan membangun koordinasi dan sinergi positif antara Kantor Pusat DJP, Kantor Wilayah DJP, dan Kantor Pelayanan Pajak untuk mengimplementasikan edukasi perpajakan.

“Upaya untuk mewujudkan kepatuhan wajib pajak yang berkelanjutan ini dapat membantu DJP dalam merealisasikan target penerimaan pajak,” ujar Eddi Wahyudi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur P2Humas, Dwi Astuti, memberikan pengarahan dan penguatan terkait tugas dan fungsi proses bisnis edukasi perpajakan.

BACA JUGA:  Waris Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-78 tahun 2023 di Kota Tanjungbalai

Forum Edukasi Perpajakan juga menjadi platform untuk menyampaikan materi dan berdiskusi mengenai kebijakan edukasi perpajakan tahun 2023.

DJP senantiasa berusaha untuk tetap adaptif terhadap perkembangan terkini dan terus berupaya menyediakan proses bisnis yang sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.

Sejak tahun 2017, Direktorat P2Humas secara rutin melaksanakan pelatihan bagi fasilitator inklusi di setiap Kantor Wilayah, dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada fasilitator inklusi yang baru.

Ini dilakukan agar tercipta wadah komunikasi dua arah untuk mengakomodasi masukan, informasi perkembangan, serta kebutuhan dan keperluan para fasilitator inklusi, sekaligus memberikan informasi dan perkembangan dari Kantor Pusat DJP.

Selain itu, Direktorat P2Humas juga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak. Hal ini merupakan upaya DJP dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak secara lebih baik.

Dwi Astuti mengungkapkan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, gairah dukungan dari berbagai pemangku kepentingan tentang manfaat dan peranan pajak dalam pembangunan dapat semakin meningkat. Semoga kita dapat mewujudkan generasi Emas Indonesia 2045 yang cerdas dan sadar akan pajak. (Son)