BREAKING NEWS

Diduga Terjadi Kecurangan Perekrutan Calon PPS, KIP Dipanggil DPRK Ke Komisi 1

×

Diduga Terjadi Kecurangan Perekrutan Calon PPS, KIP Dipanggil DPRK Ke Komisi 1

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, Aceh Tamiang | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang diterpa isu dugaan kecurangan saat lakukan seleksi penerimaan badan adhoc pemilihan umum (pemilu) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu.

Saat dilakukan RDP (rapat dengar pendapat) di ruang kerja Komisi 1, Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan, mengenai perekrutan PPS ada yang salah dan tidak sesuai dengan aturan dan mengira anggota PPS yang lolos merupakan titipan, Senin (30/1/2023).

Selain dugaan titipan yang mencuat di kalangan masyarakat, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang juga dituding memiliki hubungan erat dengan salah satu partai nasional di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dugaan itu mengarah terhadap rekrutmen PPK dan PPS berlangsung beberapa waktu lalu. Bahkan salah satu peserta PPS yang merasa dirugikan ikut mengadu ke Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang pada Kamis, 26 Januari 2023.

BACA JUGA:  Program “Adira Menyapa Sahabat” di Medan, Dalam Perayaan Hari Pelanggan Nasional 2023

Karena itu, Komisi I DPRK Aceh Tamiang Miswanto, dan Anggota Komisi 1 memanggil Ketua KIP Ishak Ibrahim, serta jajaran komisioner.

Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim menjelaskan, dugaan adanya kecurangan saat seleksi perekrutan anggota PPS terhadap pihak penyelenggara (KIP) itu tidak benar.

“Dalam melakukan seleksi, kami pihak penyelenggara dari KIP AcehTamiang sudah menjalankan semua aturan sesuai dengan prosedur dan ketentuan aturan yang ada,” jelas Ishak.

Menurutnya, terkait adanya titipan anggota PPS yang lolos seleksi dilakukan oleh oknum, diakuinya itu memang ada, tapi dirinya tetap melakukan koordinasi dengan para panitia, pantas atau tidak pantasnya untuk menjadi anggota PPS.

“Jadi walaupun ada titipan, namun itu tidak mutlak yang kami pilih,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, masalah nilai yang tertinggi pada saat mengikuti ujian CAT (computer assisted test), yang bersangkutan tidak lulus pada saat di wawancara dan itu hal yang wajar.

BACA JUGA:  Diduga Akibat Kegagalan Pengemudi, Tangki Tronton Pertamina Terjungkal dan Terbalik di Sumedang Aceh Tamiang

“Kemungkinan calon peserta tersebut tidak bisa menjawab atau menjelaskan tugas pokoknya sendiri dan tidak mengerti dengan apa yang di tanyakan saat wawancara.

Khualid mengungkapkan, dari hasil wawancara atau ujian CAT, untuk menentukan kelulusan, hanya kami (KIP) Aceh Tamiang.

“Kami menilai anggota PPS yang lulus semua berdasarkan kemampuannya”.

PPS yang sudah dilantik boleh mengusulkan 3 Nama untuk menjadi Sekretariat yang mana tugas mereka nantinya membantu kinerja PPS nantinya, yang mana 3 nama itu diberikan kepada Datok Penghulu untuk mengetahui nama yang diusulkan, setelah itu datok penghulu menyerahkan nama tersebut ke KIP Aceh Tamiang untuk di SK, agar ada honornya.