KRIMINAL

Diduga Lakukan Pelecehan, Pimpinan Rumah Tahfidz di Medan Diserahkan Warga ke Polisi

×

Diduga Lakukan Pelecehan, Pimpinan Rumah Tahfidz di Medan Diserahkan Warga ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Foto : Adi)

MEDAN | Seorang pimpinan Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ) diseret warga ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (7/11/24) dini hari.

Pimpinan itu berinisial MHP yang diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa santrinya.

Salah seorang ibu korban berinisial S menerangkan, peristiwa yang menimpa anaknya terjadi sejak Desember 2023 hingga Januari 2024.

Ia mengaku mendapat kabar dari wali santri lain yang anaknya juga menjadi korban pelecehan.

“Saya dapat kabar dari orangtua yang lain. Saya ditelpon, katanya anak saya juga jadi korban (pelecehan),” kata S kepada awak Media, Kamis (7/11/24).

Ibu rumah tangga itu pun terkejut dan langsung menjemput anaknya di RTQ yang terletak di kawasan Percut Sei Tuan itu.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Gerebek Apartemen D’Prima, 24 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan

S pun langsung menginterogasi anaknya. Benar saja, anaknya berinisial AR mengakui bahwa dirinya menjadi korban pelecehan oleh pimpinan RTQ.

“Anak saya ini ngaku, dia mendapatkan pelecehan itu di bulan Desember 2023 dan di bulan Januari 2024. Di bulan Januari dua kali dia dilecehkan,” lanjutnya.

Warga sekitar RTQ yang mendengar informasi itu pun langsung bertindak. Warga mengepung dan menggeret MHP ke Polsek Medan Tembung.

Selanjutnya, petugas dari Medan Tembung menyerahkan MHP ke Polrestabes Medan.

“Anak sekitar situ juga ada yang kena. Makanya warga nangkap dan diserahkan ke Polsek. Terus dari Polsek diserahkan ke Polrestabes,” tuturnya.

Lanjut S, anaknya selama ini tidak berani mengadu karena diancam.

BACA JUGA:  Suasana Mencekam di Desa Sei Rotan Akibat Tawuran Remaja, Warga Minta Perlindungan Polisi

“Jadi ancamnya itu halus, jangan melapor nanti nggak berkah ilmunya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. (Adi)