SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Diduga Diperjualbelikan, Tanah Eks HGU yang Dijadikan Pos Siskamling di Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Tuai Sorotan

×

Diduga Diperjualbelikan, Tanah Eks HGU yang Dijadikan Pos Siskamling di Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang (MAWARTA) – Tanah eks HGU yang selama ini dimanfaatkan sebagai Pos keamanan lingkungan (Pos Siskamling) di Dusun 1, Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, kini menjadi sorotan warga.

Pasalnya, lahan yang diduga merupakan fasilitas umum tersebut dikabarkan telah diperjualbelikan oleh Oknum Mantan Kepala Dusun.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa tanah tersebut sejak lama digunakan sebagai tempat Pos Siskamling dan menjadi titik kumpul warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Namun belakangan, muncul dugaan bahwa lahan tersebut telah beralih kepemilikan secara tidak wajar.

Sejumlah warga mengaku terkejut dan menyayangkan hal tersebut. Mereka menilai, jika benar terjadi jual beli, maka tindakan itu berpotensi melanggar aturan, mengingat fungsi tanah tersebut sebagai fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama.

“Dari dulu itu tempat pos ronda, bukan milik pribadi. Kalau memang dijual, kami sebagai warga jelas keberatan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Pj Bupati Dairi : Desa Dituntut Harus Mampu Kelola Anggaran

Sementara itu, Kepala Dusun 1 yang sekarang menjabat, M.Arsyad S.Kom juga angkat bicara. Ia membenarkan bahwa di tengah Masyarakat memang terjadi perdebatan terkait status lahan tersebut.

Menurutnya, isu jual beli tanah Eks HGU yang dijadikan Pos Siskamling itu menjadi polemik karena diduga melibatkan Oknum Mantan Kepala Dusun.

“Memang ada perdebatan di Masyarakat terkait lahan itu. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya jual beli tanah Eks HGU yang selama ini digunakan sebagai Pos Siskamling, dan itu diduga dilakukan oleh Oknum Mantan Kadus Dusun I,” ujarnya.

Warga pun meminta agar pihak pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran atas status lahan tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mantan Kepala Dusun I yang bersangkutan maupun pihak Pemerintah Desa Pagar Merbau I terkait dugaan tersebut.

BACA JUGA:  RSU Patar Asih Dikunjungi Bupati, Perizinan dan Sistem Operasional Dipastikan Lengkap

Masyarakat berharap, jika terbukti terjadi pelanggaran, maka pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku serta mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya.(Hoko)