Batang Kuis (MAWARTA) – Penanganan dugaan kasus perjudian togel oleh Polsek Batang Kuis menjadi sorotan setelah muncul informasi yang saling bertentangan terkait seorang pria bernama Misran, warga Gang Baru, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.
Misran disebut sempat diamankan aparat pada Jumat (31/7/2026) malam terkait dugaan praktik perjudian togel. namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media MAWARTA, terduga pelaku kemudian diduga dilepaskan. Informasi tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat yang mengaku telah lama resah dengan aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut.
Untuk menelusuri informasi yang berkembang, Team media MAWARTA mendatangi kediaman Misran. Di lokasi, seorang warga berinisial AL mengaku mengetahui peristiwa tersebut.
“Benar, sempat diamankan, lalu dilepaskan,” ujar AL.
Keterangan warga itu berbeda dengan penjelasan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Ipda Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), ia membantah adanya penangkapan terkait perkara judi togel.
“Tidak ada, Bang. Tidak ada yang ditangkap terkait judi togel,” katanya.
Perbedaan keterangan kembali terlihat ketika Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, di hubungi melalui telepon, Kapolsek mengatakan silahkan berkomunikasi langsung dengan kanit reskrim.
Perbedaan pernyataan antara warga, Kanit Reskrim, dan Kapolsek menimbulkan pertanyaan mengenai penanganan dugaan kasus tersebut. Dalam prosedur penegakan hukum, setiap tindakan kepolisian yang berkaitan dengan penangkapan maupun pemeriksaan seseorang umumnya terdokumentasi dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. Karena itu, perbedaan keterangan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Di tengah simpang siur informasi, juga beredar dugaan bahwa pelepasan terduga pelaku berkaitan dengan adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum aparat. Namun hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
(Hoko)















