BREAKING NEWSKRIMINAL

Delapan Tahun, Pelaku Pembunuhan di Sergai Belum Ditangkap, Ada Apa!

×

Delapan Tahun, Pelaku Pembunuhan di Sergai Belum Ditangkap, Ada Apa!

Sebarkan artikel ini
Nur Ainun (43) Kakak Kandung Hermansyah (Korban Pembunuhan).

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Hampir genap delapan tahun sejak 2016 silam, kasus pembunuhan dengan korban bernama Hermansyah warga Dusun II Desa Sei Ngalawan Kecamatan Perbaungan diduga mandek di Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai. Hingga saat ini pelaku yang sudah diketahui identitasnya belum juga tertangkap. Minggu (26/5/2024).

Ditemui di kediamannya di Dusun II Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Nur Ainun (43) kakak kandung korban mengungkapkan kesedihannya yang mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa adik kandungnya itu.

Ia mengatakan apakah karena kami orang miskin ya makanya laporan kasus pembunuhan adik kami hingga saat ini pelakunya belum ditangkap.

“Saya sekeluarga masih merasa sedih, hingga sampai saat ini saya masih mengharap keadilan untuk keluarga kami, saya tidak tau harus meminta tolong kepada siapa lagi, saya hanya memohon agar pelaku pembunuh adik kandung saya segera di tangkap,” ungkapnya, Sabtu (25/5/2024).

BACA JUGA:  Seorang Terduga BD Narkoba di Desa Nagur Kabur Melihat Polisi

Terpisah menanggapi hal tersebut, Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja Kaya Haloho menyebut akan segera melakukan penangkapan.

“Ya kalau ada pelakunya, akan segera kami tangkap, nanti akan kami cek kembali berkas berkasnya,” ujarnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja Kaya Haloho ditemui diruangannya.

Sebelumnya dihimpun kru media ini, Peristiwa pembunuhan itu telah dilaporkan oleh abang ipar korban bernama Ali Daud Lubis dengan nomor STPL/128/VII/2016/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN.

Peristiwa itu terjadi di Jembatan Pantai ATP tepatnya di Dusun II Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (12/7/2016) sekira pukul 15.00 WIB.

Dimana, pelaku yang sudah diketahui identitasnya berinisial J alias Jalal menganiaya korban dengan cara mengampak dibagian kepala korban dengan brutal.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Hadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap USU

Akibatnya, Korban mengalami luka berat dibagian wajah korban, kepala bagian belakang korban dan kepala bagian kanan korban hingga akhirnya korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).